JAKARTA, HUDAYASAFARI.COM — Persoalan harta warisan kerap menjadi salah satu hal yang sensitif dalam keluarga. Perbedaan bagian antara anggota keluarga, termasuk pertanyaan mengapa sesama cucu dapat memperoleh bagian yang berbeda, tidak jarang menimbulkan kesalahpahaman hingga perselisihan.
Melihat pentingnya pemahaman mengenai hukum waris Islam, akan diselenggarakan Dauroh “Bagi Waris Tanpa Menangis” dengan tema “Bagaimana Menjadikan Harta Peninggalan Sebagai Amanah, Bukan Sumber Pertikaian”.Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami persoalan waris berdasarkan ketentuan syariat, sekaligus membangun kesadaran bahwa harta yang dimiliki manusia pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Harta sebagai Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Dalam perspektif Islam, manusia diberikan kesempatan untuk memiliki, memanfaatkan, dan mengelola harta selama hidupnya. Namun, ketika seseorang meninggal dunia, harta peninggalannya harus diselesaikan sesuai ketentuan Allah melalui hukum waris yang telah ditetapkan.Karena itu, memahami ilmu waris menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga muslim. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga menyelesaikan pembagian harta peninggalan dengan benar sekaligus mencegah munculnya konflik di kemudian hari.Pembagian waris juga tidak sebaiknya ditunda tanpa alasan yang tepat. Penundaan dapat menimbulkan berbagai persoalan baru, mulai dari kebutuhan keluarga yang mendesak, biaya pengobatan, pendidikan, hingga potensi perselisihan antaranggota keluarga.
Mengapa Bagian Waris Setiap Anggota Keluarga Bisa Berbeda?
Salah satu persoalan yang sering muncul dalam pembahasan waris adalah perbedaan bagian antara anggota keluarga.Pertanyaan seperti, “Sama-sama cucu, tetapi mengapa bagian warisannya berbeda?” menunjukkan pentingnya memahami siapa saja yang berhak menjadi ahli waris, siapa yang terhalang mendapatkan warisan, serta bagaimana ketentuan pembagian harta ditetapkan dalam syariat.Dauroh ini diharapkan membantu peserta memahami persoalan tersebut secara lebih utuh sehingga hukum waris tidak dipahami hanya berdasarkan kebiasaan atau persepsi keadilan manusia, tetapi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hadirkan Ustadz Dr. Oma Rahmad Rasyid

Dauroh “Bagi Waris Tanpa Menangis” akan menghadirkan Ustadz Dr. Oma Rahmad Rasyid sebagai pemateri.Peserta akan diajak memahami bahwa hukum waris Islam bukan sekadar mekanisme pembagian harta, tetapi bagian dari ketetapan Allah yang memiliki hikmah dan nilai keadilan.Melalui pembelajaran ini, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai waktu pembagian waris, pihak-pihak yang berhak menerima warisan, serta berbagai persoalan yang dapat muncul dalam proses pembagian harta peninggalan.
Detail Pelaksanaan Dauroh
Dauroh akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 12 September 2026
Waktu : 09.00–15.00 WIB
Tempat : Aula Gedung Dewan Dakwah Lt. 8
Infaq : Rp50.000
Peserta juga mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu snack dan makan siang, seminar kit, serta sertifikat.
Khusus untuk 100 pendaftar pertama, panitia menyediakan Buku Waris Eksklusif.
Lokasi kegiatan dapat diakses melalui Google Maps :
https://maps.app.goo.gl/bWQB9HSrci7XBodAA
Mari Belajar Ilmu Waris Sebelum Menjadi Persoalan
Ilmu waris merupakan bagian penting dalam kehidupan keluarga muslim. Memahaminya sejak dini dapat membantu keluarga mengambil keputusan dengan ilmu, menghindari prasangka, serta menyelesaikan amanah harta peninggalan sesuai ketentuan syariat.Jangan biarkan harta yang seharusnya menjadi amanah justru menjadi sumber pertikaian antaranggota keluarga.
Mari hadir dalam Dauroh “Bagi Waris Tanpa Menangis” dan pelajari ilmu waris Islam dengan lebih baik agar harta peninggalan dapat diselesaikan sesuai syariat, hubungan keluarga tetap terjaga, dan amanah dapat ditunaikan dengan benar.
📞 Informasi & Pendaftaran :
Panca : 08215130944
Lina : 081227905589
Rizqi : 085881771524
Nida : 08982193412
Konsultasikan program Haji dan Umrah bersama Hudaya Safari.
WA Center : 082112135575
FB – IG – Youtobe – TikTok : s.id/sosmedhudayasafariofficial
Website: www.hudayasafari.com
Kantor Pusat: PT. Hudaya Safari Tour and Travel, Kramat Raya No. 45, Jakarta.